Kamis, 10 Juli 2008

Islam dan Reformasi Intelektualitas Perempuan

Ketika Islam, pun Ikatan Remaja Muhammadiyah hendak meningkatkan kepribadian perempuan dengan peningkatan baru dan formasi yang baru lagi asing, bukan hanya asing bagi kaum perempuan terdahulu saja, bahkan juga asing bagi kaum perempuan abad keduapuluh: ketika Islam hendak memulai langkah membentuk kepribadian perempuan, ia berusaha mereformasi akal dan pikiran perempuan serta menggantinya dengan akal baru, pikiran baru dan persepsi baru terhadap alam, kehidupan dan manusia berdasarkan dimensi akidah dan fitrah. Dengan demikian perempuan akan memandang segala sesuatu dengan pandangan baru dan menimbang segala sesuatu dengan kriteria baru. Islam telah melakukan revolusi dengan segala standart atas prioritas pemikiran dan perhatian perempuan dengan cara memformat akalnya dengan format baru yang sama sekali berbeda dengan akal perempuan sebelumnya.

Diantara perhatian Islam terhadap akal adalah bahwa ia menjadikan akal sebagai dasar penugasan, sehingga tidak ada agama bagi orang yang tidak berakal, dan akal menjadi pembeda antara manusia dan makhluk lainnya. Akal adalah manusia bahkan manusia seluruhnya. Ia adalah kekuatan yang menggerakkan, mengendalikan dan mengarahkan manusia ke arah yang di kehendaki. Karena itu, Islam sangat serius mengembangkan akal dengan arahnya kepada cara-cara baru dalam pemikiran dan pembentukan akal Islami yang kritis.

Ikatan Remaja Muhammadiyah, salah satu gerakan social dan dakwah dikalangan remaja juga sangat memperhatikan segmen perempuan, organisasi ini telah berusaha membentuk kemampuan intelektual dalam berinteraksi dan melakukan perubahan. Hal ini dilakukan dengan memfokuskan kepada:

1. Membentuk intelektual dalam mengkritik, mengevaluasi dan memilih.

2. Membentuk kemampuan intelektual dalam menantang.

3. Membentuk kemampuan intelektual dalam membangun secara umum.

4. Membentuk intelektual yang mandiri.

Membangun Gerakan Perempuan

Yang kita kehendaki dari gagasan-gagasan pembaharuan yang memperhatikan persoalan perempuan muslimah adalah membentuk formasi gerakan yang menuntut dimulainya kembali kehidupan yang Islami terlebih dahulu, kemudian barulah terjadi pembebasan perempuan muslimah sebagai konsekuensi logisnya. Seandainya masalah kebangkitan perempuan hanya sekedar gagasan dan pemikiran, dan itulah yang terjadi pada awal mulanya, tentu perempuan tidak akan pernah melihat cahaya. Ia akan selalu terpasung oleh gagasan tersebut dan hidup dalam angan-angan. Namun kita tidak boleh lupa bahwa perubahan apapun, baik perubahan social maupun non social, bahkan revolusi yang terjadi terhadap pemerintahan yang ada, dimulai dengan gagasan, kemudian gagasan tersebut diwujudkan melalui gerakan-gerakan perubahan.

Asy-Syahid Sayid Qutub dalam bukunya Hadza Ad-Din menyatakan, “Konsep hanya dapat direalisasikan bila didukung oleh sekelompok manusia yang mengimaninya secara utuh, konsisten dengannya sebatas kemampuannya dan bersungguh-sungguh mewujudkan dalam hati dan kehidupan orang lain.” Oleh karena itu, konsep –atau gagasan apapun- harus memiliki kelompok yang bekerja untuknya dan membelanya. Hal inilah yang dilalaikan oleh perempuan pada masa lalu, meskipun secara parsial. Kelalaian tersebut ditambah dengan penyebab utama kemunduran perempuan yaitu penyimpangan-penyimpangan persepsi-persepsi ideologis pada bangsa-bangsa terdahulu yang menjadi penyebab penyakit perempuan sepanjang sejarah perempuan pada umumnya.

Urgensi Pergerakan Perempuan

Masyarakat tempat wanita berperan dan berkiprah merupakan organ yang keberadaannya dibangun oleh para warganya, yaitu wanita dan laki-laki. Sebagai akibatnya, peran wanita dalam masyarakat sedikit banyak ditentukan dan menentukan kiprah warga masyarakat yang lain, yaitu kaum laki-lakinya. Pembicaraan tentang wanita, dengan sendirinya, tidak dapat dilepaskan dari pembicaraan tentang kelompok masyarakat lain yakni pria atau laki-laki. Membicarakan peran wanita di dalam melibatkan keterkaitan perannya dengan peran laki-laki.

Tugas hamba Allah yang bernama wanita –dalam hal ini wanita muslimah- baik di dalam keluarga maupun di dalam masyarakat luas seperti telah digariskan oleh Allah dalam firman-firman-Nya sebagaimana telah dikemukakan diatas dapat dilihat dari sisi keberadaannya di dalam keluarga dan di dalam masyarakat. Namun, melaksanakan tersebut dalam era kontemporer ternyata harus menghadapi sejumlah tantangan. Tuntutan sebagai warga dari masyarakat dan negara yang maju, modern dan yang sedang menghadapi era keterbukaan, era yang menuntut kiprah dan kompetensi yang intensif, sikap dan perilaku yang tidak mudah dihadapkan dengan citra wanita dalam stereotip tradisional.

Gagasan apapun yang tidak didukung oleh sekelompok manusia yang siap untuk melaksanakan, memperjuangkan dan menyebarkannya pasti akan mati sejak usia dini atau minimal akan sakit dalam waktu lama, tergeletak diatas dipannya hingga datang seseorang yang akan mengobatinya, menghindarkannya dari debu-debu masa dan membebaskannya dari berbagai beban penyakit, lalu menyerahkannya kepada sekelompok orang yang akan membntuk tunas gerakan yang akarnya adalah gagasan baru tersebut. Gagasan yang tidak diwujudkan dalam sebuah gerakan, tidak dibela dan tidak diperjuangkan oleh para pendukungnya pasti akan segera lenyap dan dilupakan, betapapun hebat dan mengagumkan. Sejauhmana aktivitas, ketangguhan dan kemampuan para pendukungnya dalam merekrut masa akan menentukan keberhasilan gagasan tersebut. Selanjutnya akan terbentuklah suatu pergerakan yang terdiri dari sekelompok manusia yang dikendalikan oleh suatu kepemimpinan berikut struktur organisasinya. Setiap pergerakan –apapun- memiliki gagasan tertentu yang hendak direalisasikan ditengah-tengah manusia, betapapun sederhananya bahkan terkadang remeh atau sulit untuk diwujudkan di alam nyata, namun ia tetap berupaya untuk membangun pendukung bagi dirinya.